GLOBAL FREIGHT Management
Kamis, 10 Januari 2013
Minggu, 17 April 2011
Aksi perompakan kapal MV Sinar Kudus di Somalia
JAKARTA, KOMPAS.com —
Aksi perompakan yang marak di lepas pantai Somalia telah "membajak" perdagangan dan perekonomian dunia sedikitnya 12 miliar dollar AS atau sekitar Rp 103 triliun per tahun. Sebuah beban ekonomi yang cukup besar yang akhirnya harus ditanggung konsumen.
Beban ekonomi yang ditimbulkan para perompak ini diungkapkan kalangan industri perkapalan dan organisasi maritim, sebagaimana ditulis harian The Business Times, pekan lalu. Mereka meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa dan pemerintah sejumlah negara untuk mengakhiri aksi perompakan ini.
Robert Lorenz-Meyer, Presiden Bimco, salah satu asosiasi perkapalan besar dunia, menegaskan, aksi perompakan di lepas pantai Somalia itu telah menimbulkan beban pada perekonomian dunia. "Sekitar 2.000 perompak Somalia telah membajak ekonomi dunia," ujarnya.
Ia mengatakan, gangguan pada alur perdagangan laut yang disebabkan perompak di Somalia itu telah menimbulkan beban biaya 12 miliar dollar AS. Ada sekitar 30.000 kapal dagang yang melintasi kawasan Laut Arab di seputar Somalia setiap pekan.
Jumat, 15 April 2011
Pengiriman barang
Berbagai upaya kami dalam meningkatkan kualiatas pengiriman barang, salah satunya memperkuat jaringan dengan agen daerah. Pemilihan agen yang tepat untuk jaminan keamanan dan ketepatan waktu pengiriman. Kini kami telah melengkapi keagenan hampir disemua tujuan domestik. Mulai dari Aceh sampai ke Sorong.
Kini tak perlu lagi khawatir bahwa barang anda tidak akan sampai dengan tepat waktu. Karena melalui kami, Anda kami bebaskan memilih berbagai fasilitas pengiriman berkenaan dengan waktu pengiriman (lead time). Untuk jenis pengiriman lewat udara; Regular time = 2 - 5 hari (tiap daerah berbeda batas waktunya), Same day service = Kiriman tiba dialamat tujuan dihari yang sama (barang kami terima sebelum jam 09.00 pagi), One night service = Kiriman tiba dialamat tujuan keesokan harinya.
Yang perlu Anda ketahui, bahwa terkadang tidak semua agen ekspedisi bekerja di luar hari kerja. Jadi Lead Time yang kami maksud disini adalah hari kerja. Namun untuk pengiriman barang dengan urgensi tingkat tinggi bukan hal yang mustahil pengiriman dilakukan dihari libur. (by:ICH)
Kini tak perlu lagi khawatir bahwa barang anda tidak akan sampai dengan tepat waktu. Karena melalui kami, Anda kami bebaskan memilih berbagai fasilitas pengiriman berkenaan dengan waktu pengiriman (lead time). Untuk jenis pengiriman lewat udara; Regular time = 2 - 5 hari (tiap daerah berbeda batas waktunya), Same day service = Kiriman tiba dialamat tujuan dihari yang sama (barang kami terima sebelum jam 09.00 pagi), One night service = Kiriman tiba dialamat tujuan keesokan harinya.
Yang perlu Anda ketahui, bahwa terkadang tidak semua agen ekspedisi bekerja di luar hari kerja. Jadi Lead Time yang kami maksud disini adalah hari kerja. Namun untuk pengiriman barang dengan urgensi tingkat tinggi bukan hal yang mustahil pengiriman dilakukan dihari libur. (by:ICH)
Rabu, 06 April 2011
Info kiriman emas lewat pesawat udara
Saya bekerja di luar negeri sejak tahun 2005 dan rencananya awal tahun 2009 saya akan pulang ke indonesia untuk berlibur selama 2 bulan setelah itu saya akan berangkat lagi. Saya bingung pak sebab saya baca dari surat kabar adalah ilegal membawa emas baik dalam bentuk perhiasan ataupun batangan,
Terus terang pak selama ini setiap bulan sejak tahun 2006 saya menyisihkan hasil kerja saya dengan menabung dalam bentuk perhiasan emas maupun emas lempengan (ada yang 50gr ada yang 20gr dll deh pak) untuk menghindari inflasi. setelah saya total semuanya berjumlah 365 gr dengan rincian (240gr emas batangan dan sisanya perhiasan kalung, gelang dan cincin)
Tolong diberitahu syarat syarat yang harus saya persiapkan agar emas yang saya bawa tersebut tidak menjadi masalah nantinya.
Answer:
Terima kasih atas pertanyaannya. Senang bisa berkenalan dengan anda. Meski di luar negeri, tetapi tulisan saya masih bisa membantu.
Soal surat kabar, saya baru mendengar adanya berita bahwa membawa emas itu illegal. Menurut saya, sampai saat ini tidak ada aturan yang mengatakan seperti itu. Karena dari peraturan yang ada, syah saja.
Semua barang sebenarnya bisa dimasukan ke dalam Indonesia. Hanya saja diklasifikasikan menjadi beberapa jenis. Ada barang yang dilarang, barang yang dibatasi, barang yang diperbolehkan impor, dll. Sebenarnya lebih spesifik Cuma 3 itu saja. Karena sudah mencakup.
Kamis, 24 Maret 2011
Parfum di dalam Pesawat
Senin, 02/04/2007 14:30 WIB
Dangerous Goods di Tas Kita: Mulai Parfum Hingga Kutek
Nurul Hidayati - detikNews
Dangerous Goods di Tas Kita: Mulai Parfum Hingga Kutek
Nurul Hidayati - detikNews
Jakarta - Hendak jalan-jalan ke luar negeri? Tentunya sarana mempercantik diri tak pernah ketinggalan: parfum dan kutek. Tapi tahukah Anda kedua benda favorit Anda itu masuk kategori dangerous goods? Berikut ini informasi dari Ina Haryati pada detikcom, Senin (2/4/2007): Saya cuma mau sedikit share saja, kebetulan pekerjaan saya masih berhubungan dengan barang-barang Dangerous Goods yang akan diangkut pesawat. Selain ICAO, dalam dunia penerbangan internasional ada juga yang namanya International Air Transport Association (IATA), cakupan IATA ini lebih luas daripada International Civil Aviation Organization (ICAO).
Sehubungan dengan pekerjaan, saya pernah ikut training Dangerous Goods Regulation yang dikeluarkan oleh IATA. Setelah ikut training ini, mata saya jadi terbuka bahwa tanpa disadari kadang-kadang kita suka membawa barang yang termasuk Dangerous Goods atau disingkat DG menurut IATA ke dalam kabin. Contohnya korek api gas yang termasuk DG kelas 2 (Flammable Gas) atau minuman beralkohol atau minyak wangi yang sebetulnya masuk kategori kelas 3 (Flammable Liquid). Bahkan dosa parfum dobel, selain masuk flammable liquid apabila berbentuk aerosol dia juga masuk kategori flammable gas juga. Buat cewek-cewek yang suka pake kutek, kutek juga masuk dalam kategori Flammable Liquid. Siapa sangka kalau kamper juga masuk kategori DG karena IATA mengkategorikan sebagai DG kelas 4 (Flammable Solid). Batere lithium dalam jam, HP, laptop, camera atau barang elektronik lainnya termasuk DG kelas 9 (miscelaneous). Baterai biasa yang mengandung alkali bahkan masuk DG kelas 8 (Corrosive).
VITO LOGISTICS
PT. Vito Global Logistics dengan merk dagang Vito Logistics, adalah perusahaan swasta nasional yang bergerak dibidang jasa pengiriman barang (Cargo Service) dan jasa pengurusan transportasi(Freight Forwarder) yang memiliki jaringan domestik maupun internasional.
Komitmen kami adalah selalu berusaha memberikan pelayanan yang
terbaik dengan melayani sepenuh hati untuk mencapai kepuasan dan
kenyamanan serta kebahagiaan pelanggan.
Kiprah kami dimulai tahun 2010 di Jakarta sebagai penyedia layanan jasa pengiriman kargo, yang kemudian dalam perkembangan serta meningkatnya kepercayaan dari para pelanggan kami yang terus menerus memberikan dukungan, dan secara intensif kami mulai mengembangkan produk-produk jasa pengiriman terpadu (One Stop Service) dan kemudian memadukan seluruh jalur sarana transportasi baik darat, laut, dan udara untuk tujuan domestik.
Langganan:
Postingan (Atom)